IESR Rekomendasikan 12 PLTU yang Bisa Pensiun Dini dengan Dana JETP
Lembaga Thinkthank Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) meminta pemerintah tegas dalam memilih Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tepat untuk pensiun dini menggunakan skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Pakar Ekonomi dari IESR, Julius Christian, mengatakan beberapa kriteria PLTU yang harus pensiun dini dengan menggunakan skema pendanaan JETP tersebut. Dia mengatakan, IESR telah melakukan analisis dan ditemukan sebanyak 12 PLTU dengan total 14,5 Gigawatt (GW) yang secara kriteria layak ditutup lebih awal, bahkan sebelum 2025.
Dia mengatakan, 12 PLTU tersebut direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki performa ekonomi yang buruk dan tidak menguntungkan. PLTU tersebut juga memiliki emisi paling besar di antara lainnya, serta memiliki masalah sosial dengan masyarakat di sekitarnya.
“Performa ekonomi itu misalnya PLTU PLN yang karena kondisinya over suplai, jadi banyak yang beroperasi produksinya hanya 40-50% dari total kapasitas,” ujarnya dalam agenda peluncuran White Paper JETP, di Jakarta, Kamis (26/10).
12 PLTU yang direkomendasikan pensiun dini tersebut adalah:
1. Bangka Baru Power Station, Provinsi Bangka Belitung (60MW)
2. Banten Suralaya, Provinsi Banten (1600MW)
3. Merak Power Station, Provinsi Banten (120 MW)
4. Cilacap Sumber Power Station, Provinsi Jawa Tengah (600MW)
5. PLN Paiton, Jawa Timur (800MW)
6. Tarahan Power Station, Lampung (100MW)
7. Asam-asam Power Station, Kalimantan Selatan (260MW)